DPPPA KOTA BEKASI

Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bekasi Didirikan Untuk Memberdayakan Perempuan Serta Memberikan Upaya Perlindungan Bagi Perempuan Dan Anak Didalam Masyarakat. Dalam Menjalankan Amanah Tersebut, Agar Lebih Terarah, Efektif, Dan Efisien Untuk Mencapai Tujuan, Maka Diperlukan Pelaksanaan Program-program Yang Matang, Yang Tentunya DPPPA Kota Bekasi Memiliki Kepala Dinas Yang Bertugas Membantu Walikota Dalam Melaksanakan Tugasnya.

DPPPA Kota Bekasi Memiliki Tiga Bidang Diantaranya :

Bidang Pemenuhan Hak Anak
Bidang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG),

Galeri

Link Terkait

Kota Bekasi LPSE Kota Bekasi DP3AKB Jawa Barat Kementerian PPPA