Dalam Rangka Meningkatkan Semangat Nasionalisme Dan Kecintaan Terhadap Tanah Air Serta Memperkuat Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Serta Berdasarkan Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/1004/Setda.Prokopim. Aparatur Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bekasi Sikap Sempurna Saat Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Pada Pukul 10.00 WIB, 10 Maret 2025