Pelaksanaan Sinergitas DPPPA Kota Bekasi, KPAD Kota Bekasi Dan Pendamping Kasus Melakukan Pendampingan Ke Polda Metro Jaya Untuk Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur Usia 16 Tahun Berjenis Kelamin Laki-laki.