BERITA TERKINI

Perkuat Spip, Dpppa Kota Bekasi Terapkan Wbs Untuk Cegah Pelanggaran Dan Korupsi
10 September 2026 Berita Admin

Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi Terus Memperkuat Komitmen Penegakan Integritas Dan Transparansi Publik Melalui Optimalisasi Kanal Whistleblowing System (WBS). Langkah Ini Merupakan Wujud Nyata Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Khususnya Pada Komponen Lingkungan Pengendalian Serta Informasi Dan Komunikasi. Kehadiran WBS Berfungsi Sebagai early Warning System Untuk Mendeteksi Dini Serta Meminimalisir Risiko Penyimpangan, Seperti Praktik Korupsi, Pungutan Liar (pungli), Penyalahgunaan Wewenang, Dan Gratifikasi Di Lingkungan Kerja. Dengan Tata Kelola Pengaduan Yang Terintegrasi, DPPPA Kota Bekasi Memastikan Setiap Laporan Ditangani Secara Objektif Demi Menciptakan Lingkungan Birokrasi Yang Bersih Dan Akuntabel.

Masyarakat Maupun Internal Pegawai Dapat Menyampaikan Laporan Secara Aman Melalui Portal Resmi wbs.bekasikota.go.id. DPPPA Kota Bekasi Memberikan Jaminan Penuh Atas Kerahasiaan Identitas Pelapor Serta Perlindungan Dari Potensi Intimidasi, Sehingga Setiap Pihak Dapat Berpartisipasi Aktif Tanpa Rasa Khawatir. Mengusung Nilai Dasar Keragaman, Keadilan, Melindungi Serta Semangat ASN BerAKHLAK, Optimalisasi WBS Berbasis SPIP Ini Diharapkan Tidak Hanya Mendorong Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Tetapi Juga Memperkokoh Kepercayaan Publik Terhadap Kualitas Pelayanan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Di Kota Bekasi.