Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah Pengukuran Secara Sistematis Terhadap Tingkat Kepuasan Pengguna Layanan Terhadap Kualitas Layanan Yang Diberikan Oleh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
SKM Menjadi Instrumen Untuk Menilai Persepsi Masyarakat Terhadap Kinerja Pelayanan Serta Memberikan Dasar Bagi Perbaikan Berkelanjutan.
Survei Kepuasan Masyarakat Dilaksanakan Secara Mandiri Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi Dengan Menggunakan Kuesioner Manual Yang Disebarkan Kepada Pengguna Layanan Dan Melalui Link Yang Dapat Di Scan Yang Terdapat Pada Ruang Layanan Publik DPPPA Kota Bekasi.
Layanan Yang Diberikan Oleh DPPPA Kota Bekasi Adalah Layanan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Melalui UPTD PPA Kota Bekasi.
Hasil SKM Triwulan IV Yang Dilakukan Pada Tanggal 1 S.d 31 Oktober 2025 Terhadap Layanan Yang Diselenggarakan Oleh DPPPA Kota Bekasi Adalah 86.51 dengan Mutu Layanan BAIK.