Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Adalah kegiatan Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Publik. Tujuannya Adalah Untuk Mengetahui Tingkat Kepuasan Masyarakat Dan Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Yang Dilakukan Melalui Kuesionar Dan/atau Wawancara Terhadap Penyelenggaraan Layanan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.
Berdasarkan Hasil Kuesioner/wawancara Yang Dilakukan Oleh DPPPA Kota Bekasi Pada Periode Triwulan I Tahun 2025, Nilai Hasil Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Terhadap Layanan Yang Diselenggarakan Oleh DPPPA Kota Bekasi Adalah Sebesar 86.11 Dengan Tingkatan “BAIK”. Diharapkan DPPPA Kota Bekasi Dapat Terus Mempertahankan Atau Bahkan Meningkatkan Nilai Hasil SKM Dimasa Yang Akan Datang.