Melakukan penanganan dan pendampingan pada sebuah kasus, wajib untuk DP3A, seperti sekarang penanganan korban penganiayaan usia 4 th telah dilakukan di rumah aman, dengan sinergi ...
DetailsPsikolog DP3A melakukan Penanganan pemulihan spikologis korban kasus pemerkosaan bersama KPAD kota bekasi
... DetailsBidang PPKTPA melakukan Penanganan dan klarifikasi kasus kekerasan fisik oleh guru walikelas langsung pada orang tua korban bersama KPAD kota bekasi
... DetailsBidang PPKTPA melakukan Penanganan pengaduan kasus pemerkosaan korban usia 15 tahun dan TKP di kabupaten bekasi bersama KPAD kota bekasi
... Details